Gubernur Khofifah Resmi Tetapkan UMP Jawa Timur 2026 Rp2,44 Juta
Surabaya, Suarajember.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp2.446.880,68. Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur...
