Suara Jember News, Jatim – Seekor anak buaya masuk ke pekarangan rumah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (27/2/2024). Agar tidak membahayakan warga, anakan buaya muara tersebut langsung dievakuasi Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Kediri.
Kepala Resor Konservasi Wilayah 1 BKSDA Kediri David Fathurohman mengatakan, evakuasi anakan buaya itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. BKSDA Kediri langsung menerjunkan tim untuk menangkap anakan buaya muara itu dari pekarangan warga.
Baca Juga : Menengok Kegiatan SLBN Patrang Jember, Meski Terbatas, Pandai Bikin Hantaran
“Satwa tersebut Alhamdulillah telah kita evakuasi ke kandang transit kantor SKW 1 Kediri di Banyakan,” kata David Fathurohman.
Masih katanya, jika nantinya memungkinkan dilakukan pelepasliaran, pihaknya akan menentukan lokasi yang sesuai habitat alaminya. Adapun perihal lokasi temuan buaya tersebut bukan sungai berawa, melainkan pekarangan.
David menduga buaya tersebut merupakan milik warga yang terlepas atau bahkan sengaja dilepaskan. Di lokasi temuan pihaknya bersama warga juga sempat melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi buaya lainnya. Namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan lainnya.
Baca Juga : Melihat Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Firjaun
“Kalau misal nanti warga melihat telur, sarang, atau indukannya bisa langsung menghubungi kami untuk tindak lanjut. Kami sudah titipkan nomor call center di sana,” lanjutnya.
Memelihara satwa liar yang dilindungi secara ilegal, kata dia, merupakan perilaku yang tidak disarankan karena berbahaya dan berpotensi menularkan penyakit. Bahkan ada ancaman sanksi pidana penjara bagi yang nekat melakukannya.
Sumber Berita : beritajatim.com
Iswahyudi02
